Trenggalek, 14 November 2025 — Pengurus Cabang Pagar Nusa Trenggalek secara terbuka menyatakan penolakan terhadap rencana tambang emas yang dilakukan oleh PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) di wilayah Kabupaten Trenggalek.

Rencana kegiatan eksplorasi dan eksploitasi tambang emas tersebut berlokasi di dua titik utama, yakni Gunung Sengungklung di Kecamatan Dongko dan Dusun Bururoto, Desa Ngadimulyo, Kecamatan Kampak. Dua kawasan ini masuk dalam area konsesi pertambangan yang dimiliki oleh PT SMN.

Menanggapi hal ini, Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pagar Nusa Kecamatan Kampak menyampaikan bahwa hingga saat ini belum menerima surat atau instruksi resmi dari Pengurus Cabang Pagar Nusa Trenggalek maupun MWCNU Kecamatan Kampak. Karena itu, PAC Kampak memilih untuk bersikap netral, menjaga kondusivitas wilayah, dan menunggu arahan resmi dari struktur organisasi di atasnya.

“Kami tetap menghormati sikap cabang, namun sebelum ada komando resmi dari PC Pagar Nusa Trenggalek dan MWCNU Kampak, kami akan tetap bersikap netral. Fokus kami adalah menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kampak,” ujar perwakilan PAC Pagar Nusa Kampak.


⚠️ Fakta Singkat Tambang Emas di Trenggalek
• PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) nomor P2T/57/15.02/VI/2019 dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) nomor 3235032062014043.
• Izin berlaku selama 10 tahun, mulai 24 Juni 2019 hingga 24 Juni 2029, yang diterbitkan oleh Gubernur Jawa Timur.
• Luas wilayah konsesi mencapai 12.813,41 hektare, meliputi Kampak, Watulimo, Dongko, Munjungan, Gandusari, Karangan, Pule, Suruh, dan Tugu.
• Sebagian besar wilayah tambang berada di kawasan hutan lindung dan perbukitan.
• Data resmi izin dapat dilihat melalui situs MODI ESDM dan aplikasi Minerba One Map Indonesia dengan kata kunci Sumber Mineral Nusantara.


Dengan adanya fakta-fakta tersebut, Pagar Nusa Trenggalek menyerukan agar seluruh elemen masyarakat bersama menjaga kelestarian alam dan menolak aktivitas tambang yang berpotensi merusak lingkungan serta kehidupan sosial warga.

Sementara itu, PAC Pagar Nusa Kampak menegaskan tetap menunggu arahan resmi dari cabang maupun MWCNU sebelum mengambil sikap lebih lanjut, sekaligus berkomitmen menjaga kondusivitas dan solidaritas antarwarga Pagar Nusa di wilayah Kecamatan Kampak.




#pacpagarnusakampak
#pagarnusatrenggalek
#polemiktambangtrenggalek