PEDOMAN CYBER PAGAR NUSA KAMPAK
PEDOMAN CYBER PAGAR NUSA KAMPAK
Website: www.pagarnusakampak.com
Organisasi: Pagar Nusa PAC Kampak
I. Pendahuluan
Pedoman Cyber ini merupakan landasan etika dan tata kelola media digital Pagar Nusa PAC Kampak. Tujuannya untuk menjaga marwah organisasi, memastikan konten sesuai akhlak Aswaja, serta memperkuat keamanan informasi.
II. Dasar & Prinsip Umum
Aswaja An-Nahdliyah
Nilai luhur pencak silat Pagar Nusa
Etika komunikasi digital
Perlindungan privasi dan keamanan siber
Prinsip utama: Tawassuth, Tasamuh, Tawazun, serta Amar Ma’ruf Nahi Munkar.
III. Tujuan
Menjaga nama baik organisasi di ruang digital
Memastikan kualitas dan kebenaran informasi
Mencegah hoaks, provokasi, dan ujaran kebencian
Melindungi data internal dan anggota
Mendorong literasi digital yang baik
IV. Ruang Lingkup
Pedoman ini berlaku untuk:
Website www.pagarnusakampak.com
Seluruh media sosial resmi PAC
Sistem database dan informasi internal
Semua admin, kontributor, serta anggota yang terlibat dalam publikasi
V. Pengelolaan Konten
A. Jenis Konten
Informasi kegiatan PAC & ranting
Dakwah dan kajian Aswaja
Profil dan dokumentasi prestasi
Publikasi resmi dan edukasi pencak silat
B. Standar Konten
Akurat, santun, dapat dipertanggungjawabkan
Tidak menyinggung perguruan lain
Bebas unsur kekerasan berlebihan & mistis yang menyimpang
Mematuhi hak cipta & etika privasi
C. Prosedur Publikasi
Verifikasi oleh admin/editor
Konten kebijakan wajib persetujuan Ketua PAC
VI. Etika Cyber Anggota
Mengutamakan adab dan akhlak
Tidak menyebarkan hoaks
Tidak memamerkan kesaktian berbahaya
Tidak memuat ujaran kebencian SARA
Menghargai privasi sesama anggota
"Membela diri boleh, menyerang kehormatan orang lain tidak boleh."
VII. Keamanan Siber & Data
Gunakan password aman & rahasia
Backup data berkala
Data internal anggota bersifat rahasia dan hanya untuk kebutuhan organisasi
VIII. Struktur Pengelolaan Media
Pembina: Ketua PAC
Admin Utama
Editor Konten
Kontributor
Tim Keamanan Cyber
IX. Penanganan Pelanggaran
Laporan melalui kanal resmi PAC
Klarifikasi dan penghapusan konten bermasalah
Pembinaan persuasif
Sanksi sesuai AD/ART bila pelanggaran berat
X. Penutup
Pedoman ini sebagai komitmen Pagar Nusa Kampak dalam menjaga dunia digital yang santun, aman, dan bermartabat.
“Pagar Nusa adalah benteng ulama – dunia maya pun harus dijaga dengan akhlak.”