Peristiwa terjadi pada Jumat (31/10/2025) di rumah korban di Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan. Pemukulan itu diduga terjadi setelah korban menyita ponsel siswa berinisial N yang bermain HP saat pelajaran berlangsung. Pelaku A kemudian mendatangi korban, memukul pipinya dua kali, dan mengancam akan membakar rumah serta menyerang sekolah.
Atas kejadian itu, korban melapor ke Polres Trenggalek karena mengalami luka ringan dan trauma. Polisi kini telah memeriksa beberapa saksi dan masih melakukan penyelidikan.
PAC Pagar Nusa Kecamatan Kampak menegaskan sikapnya menolak segala bentuk kekerasan terhadap guru.
“Kami dari PAC Pagar Nusa Kecamatan Kampak mengutuk keras tindakan pemukulan terhadap guru. Guru adalah pelita bangsa yang harus dihormati dan dilindungi,” tegas perwakilan Pagar Nusa.
Pagar Nusa kecamatan Kampak mendukung penuh kepolisian untuk mengusut kasus ini secara cepat, transparan, dan profesional, agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal serta menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih menghargai peran guru.

0 Comments